Makam Mbah Priok

foto makam mbah priokDi atas adalah foto dari makam seorang penyebar agama Islam di wilayah tanjung priok yaitu Al Arif Billah Hasan bin Muhammad Al Haddad atau lebih dikenal dengan nama Mbah Priok .

Berikut beritanya:

antaranews.com - Bentrokan antara warga dengan Satpol PP pada eksekusi bangunan liar di pemakaman tokoh Muslim Al Arif Billah Hasan bin Muhammad Al Haddad atau biasa dikenal dengan nama "Mbah Priok" mengakibatkan jatuhnya korban luka-luka di kedua belah pihak.

Kepala Satpol PP Harianto Badjoeri mengatakan, sebanyak 29 korban luka dari pihak Satpol PP yang melakukan eksekusi sejak pukul 06.00 WIB.

"Tiga orang kritis, sembilan lainnya luka berat," kata Harianto ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.

Harianto mengatakan belum ada korban jiwa dari pihak Satpol PP sedangkan untuk korban dari pihak warga setempat yang mempertahankan makam tersebut belum diketahui.

Korban-korban hingga Selasa siang telah dirawat di RSUD Koja, Jakarta Utara, sementara proses eksekusi masih tetap berlangsung di kawasan lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II tersebut.

Harianto menegaskaneksekusi itu bukan merupakan eksekusi makam Mbah Priok namun eksekusi bagi bangunan liar disekitarnya.

Bangunan yang didirikan tanpa izin dari pemilik tanah itu digunakan bagi para peziarah yang ingin mengunjungi makam, meskipun jazad Mbak Priok tidak lagi ada ditempat itu.

Makam Mbah Priok dan makam lain yang tadinya berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dobo, Kelurahan Koja, Jakarta Utara itu telah dipindahkan TPU Semper karena lokasi di Jalan Dobo berdasarkan putusan pengadilan merupakan tanah milik PT Pelindo II.

"Makam ini tidak akan digusur, tapi dipugar, dipercantik," kata Harianto.

Penertiban dilakukan terhadap bangunan liar disekitar makam tersebut yang dipertahankan beberapa pihak yang mengaku masih keturunan Mbah Priok.

Warga yang mempertahankan bangunan-bangunan itu telah mempersiapkan diri dengan senjata mulai dari batu hingga senjata tajam yang melukai anggota Satpol PP ketika bentrokan terjadi

0 comments :

Post a Comment